Senin, 10 September 2012

Wapres Irak Tolak Vonis Hukuman Mati

Wakil Presiden Irak Tariq al-Hashemi (Foto: BBC)BAGHDAD - Wakil Presiden Irak Tariq al-Hashemi menolak hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan terhadapnya secara in absentia. Politisi Sunni itu menuding putusan pengadilan itu dipenuhi dengan motif politik.
Menurut BBC, Senin (10/9/2012) pernyataan tegas tersebut diungkapkan Hashemi dalam pengasingannya di Turki. Dalam kesempatan yang sama Hashemi juga melontarkan kritikan keras terhadap Pemerintahan Perdana Menteri Nuri al-Maliki.
Akhir pekan ini pengadilan Irak diketahui menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Hashemi. Wapres Irak itu diduga menggerakkan pasukan khusus untuk membantai lawan-lawan politiknya.
Vonis hukuman mati atas Hashemi dijatuhkan pengadilan Kota Baghdad. Selama ini Hashemi yang merupakan politisi senior Sunni, menjadi buronan Pemerintah Irak di bawah Perdana Menteri Nuri al-Maliki yang merupakan politisi Syiah.
Pada Mei lalu, Hashemi sempat mengatakan, Pemerintah Turki mendukung keberadaannya di negeri tersebut dan menolak melakukan ekstradisi.
"Menurut pernyataan para pejabat tinggi Turki, mereka mendukung saya dan saya sangat berterima kasih pada Turki terkait isu ini. Saya harap, pergolakan politik di Irak berakhir secepatnya," ujar Hashemi.
PM Turki Recep Tayyip Erdogan juga telah mengungkapkan kekhawatirannya bila Hashemi diekstradisi, maka ia akan mendapat ketidakadilan di negaranya. Atas dukungan Turki itu, Hashemi mengatakan, ia tidak akan pernah melupakan jasa Pemerintah dan warga Turki yang telah bersedia menyelamatkannya - See more at: http://dapur-tutorial.blogspot.com/2012/11/cara-membuat-read-more-otomatis-di-blog.html#sthash.fUxpNOOb.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar