BAGHDAD - Wakil Presiden Irak Tariq al-Hashemi menolak
hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan terhadapnya secara in absentia.
Politisi Sunni itu menuding putusan pengadilan itu dipenuhi dengan motif
politik.
Menurut BBC, Senin (10/9/2012) pernyataan
tegas tersebut diungkapkan Hashemi dalam pengasingannya di Turki. Dalam
kesempatan yang sama Hashemi juga melontarkan kritikan keras terhadap
Pemerintahan Perdana Menteri Nuri al-Maliki.
Akhir pekan ini
pengadilan Irak diketahui menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Hashemi.
Wapres Irak itu diduga menggerakkan pasukan khusus untuk membantai
lawan-lawan politiknya.
Vonis hukuman mati atas Hashemi
dijatuhkan pengadilan Kota Baghdad. Selama ini Hashemi yang merupakan
politisi senior Sunni, menjadi buronan Pemerintah Irak di bawah Perdana
Menteri Nuri al-Maliki yang merupakan politisi Syiah.
Pada Mei
lalu, Hashemi sempat mengatakan, Pemerintah Turki mendukung
keberadaannya di negeri tersebut dan menolak melakukan ekstradisi.
"Menurut
pernyataan para pejabat tinggi Turki, mereka mendukung saya dan saya
sangat berterima kasih pada Turki terkait isu ini. Saya harap,
pergolakan politik di Irak berakhir secepatnya," ujar Hashemi.
PM
Turki Recep Tayyip Erdogan juga telah mengungkapkan kekhawatirannya
bila Hashemi diekstradisi, maka ia akan mendapat ketidakadilan di
negaranya. Atas dukungan Turki itu, Hashemi mengatakan, ia tidak akan
pernah melupakan jasa Pemerintah dan warga Turki yang telah bersedia
menyelamatkannya
- See more at: http://dapur-tutorial.blogspot.com/2012/11/cara-membuat-read-more-otomatis-di-blog.html#sthash.fUxpNOOb.dpuf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar