JAKARTA, KOMPAS. - Kepolisian Daerah Metro Jaya
membantah adanya pengamanan berlebihan yang dilakukan pada sidang
terdakwa, John Refra Kei, dalam kasus pembunuhan berencana pengusaha Tan
Harry Tantono alias Ayung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengamanan ekstra itu dinilai perlu untuk mengantisipasi bentrok
antarkelompok di ruang persidangan.Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (5/9/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Semua sudah tahu kalau kasus yang berkaitan dengan premanisme, apalagi ada kelompok rival dalam gelar sidang itu sehingga perlu pengamanan lebih ekstra," ujarnya.
Rikwanto mengakui bahwa di persidangan John Kei ada kelompok lain yang hadir menyaksikan. Kepolisian, lanjutnya, khawatir jika terjadi persinggungan di antara kelompok-kelompok ini akan memicu keributan besar. Selain itu, Rikwanto mengatakan pihak pengadilan meminta pengamanan selama proses persidangan berjalan.
"Besar kecilnya tenaga pengamanan polisi menilai dari situasi yang ada, potensi kejadian dari akibat yang ditimbulkan. Polisi nantinya akan tentukan dari unsur mana saja," kata Rikwanto.
Pengamanan untuk sidang kedua kali juga dilakukan lebih ketat. Hal ini sebagai upaya antisipasi bentrok tidak terulang setelah bentrokan antara kelompok John Kei-Hercules terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, terjadi pekan lalu.
"Lagi pula itu (keberatan pengamanan) kan pendapat, jadi kalau ada hal tidak puas dengan sidang itu permisi pada hakim. Kalau hakim tidak setujui yah harus dituruti," kata Rikwanto lagi.
Sebelumnya, kuasa hukum John Kei keberatan atas penerapan penjagaan ekstra ketat yang terjadi pada sidang perdana Ketua Angkatan Muda Kei (Amkei) itu. Pengamanan justru semakin ketat pada sidang kedua yang digelar, Selasa (4/9/2012) pagi ini.
Kuasa hukum John Kei, Indra Sahnun Lubis, bahkan meminta kepada majelis hakim agar polisi tidak masuk ruang sidang pada saat pembacaan eksepsi. Namun Ketua Majelis Hakim Supraja menolak dan menganggap penjagaan itu demi keamanan.
Pihak John Kei pun tidak bisa berbuat apa-apa. Namun salah satu kuasa hukum John Kei lainnya, Taufik Chandra, mengatakan, kehadiran polisi berpakain lengkap mempengaruhi psikologis kliennya.
"Adanya polisi berpakaian lengkap dalam ruangan menambah tekanan psikologis bagi klien kami, dan kami tidak menginginkan itu. Untuk persidangan minggu depan (kami) meminta majelis hakin untuk tidak mengizinkan polisi berseragam memasuki ruang persidangan," ujar Taufik usai sidang perdana John Kei lalu, Selasa (28/8) - See more at: http://dapur-tutorial.blogspot.com/2012/11/cara-membuat-read-more-otomatis-di-blog.html#sthash.fUxpNOOb.dpuf






Tidak ada komentar:
Posting Komentar